Minggu, 23 Maret 2014

Hukum Dasar Kimia

HUKUM DASAR KIMIA

1.       Kekekalan massa (Hukum Lavoisier)
Menyatakan bahwa massa zat sebelum reaksi kimia dan sesudah reaksi kimia adalah sama.
                Contoh:
3 gram gas hidroen (H) yang bereaksi dengan 24 gram gas oksigen (O) akan membentuk 27 gram air (H2O).
Pada tahun 1789, Antonie Laurent Laviosier melakukan percobaan yaitu memanaskan logam raksa dalam tabung tertutup selama 12 hari & menghitung perubahan volume udara dalam tabung tersebut. Ternyata logam raksa dalam tabung bereaksi dengan suatu zat dari udara yang diberi nama oksigen.
                Lavioser melakukan percobaan lagi dengan menggunakan 530 gram logam raksa yang dibakar dalam tabung tertuutp. Pembakaran ini menghasilkan 572,4 gram raksa (II) oksida  & menyebabkan udara dalam tabung itu berkurang 42,4 gram. Berdasarkan percobaan ini dapat disimpulkan bahwa jika suatu reaksi kimia dilakukan dalam tempat tertutup sehingga zat- zat tidak ada yang hilang maka massa zat-zat sebelum reaksi dan sesudah reaksi adalah sama.

2.       Hukum Perbandingan Tetap (Hukum Proust)
Joseph Proust seorang ahli kimia pada tahun 1799 menunjukkkan bahwa Tembaga (II) karbonat (CuCO3), baik berasal dari alam mauoun hasil sintetis di laboratorium mempunyai susunan tetap.
                Pada percobaan lainnya, 1 gram gas hydrogen (H) dicampurkan dengan 8 gram gas oksigen (O) hasilnya adalah 9 gram air (H2O) . ternyata 8 gram gas oksigen hanya dapat bereaksi dengan 1 gram gas oksigen saja.

DATA PERCOBAAN GAS HIDROGEN (H) DENGAN GAS OKSIGEN (O)

NO.
H2
O2
H2O
SISA H2
SISA O2
1
1
8
9
-
-
2
2
8
9
1
-
3
1
10
9
-
2
4
3
8
9
2
-

Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam suatu senyawa perbandingan massa unsur-unsur penyusunnya selalu tetap.

"Dalam suatu senyawa, perbandingan massa unsur-unsur penyusunyya selalu tetap".


3.       Hukum Perbandingan Berganda ( Hukum Dalton)
Pada abad ke-19, John Dalton mengamati dua senyawa yang berbeda, yang tersusun dari unsure yang sama, yaitu CO & CO2. Dia mengukur massa karbon dan massa oksigen pada setiap senyawa dengan data sebagai berikut.

JENIS
(SAMPEL)
MASSA SAMPEL
(gram)

MASSA O
(gram)
MASSA C
(gram)
PERBANDINGAN MASSA O DENGAN MASSA C
CO
1,00
0,57
0,43
1,33 : 1
CO2
1,00
0,73
0,27
2,66 : 1

Contoh lain :
                Perbandingan H : O dalam H2O  = 2 : 16 = 1:8
                Perbandingan H : O dalam H2O2 = 2 : 32 = 1:16
Fakta tersebut disebut sebagai Hukum Perbandingan Berganda yang berbunyi :
"Bila unsur-unsur dapat membentuk dua macam senyawa atau lebih, untuk massa salah satu unsure sama, masssa unsure kedua dalam masing-masing senyawa berbanding sebagai bilangan bulat dan sederhana".
4.       Hukum Perbandingan Volume (Hukum Gay Lussac)
Joseph Louis Lussac telah melakukan percobaan untuk mengukur volume gas-gas yang bereaksi. Dari hasil penemuannya tersebut dapat disimpulkan sebagai  Hukum Perbandingan Volume yang berbunyi:
" Pada temperature dan tekanan yang sama, perbandingan volume gas-gas yang nereaksi den volume gas hasil reaksi merupakan perbandingan bilangan bilangan bulat dan sederhana".

Contoh :
                                Perbandingan volume gas hydrogen : volume gas oksigen : volume uap air
                                H2 (g)                     :               O2 (g)                     :               H2O (g)                  = 2 : 1 : 2
Hukum perbandingan volume juga dapat dinyatakan dengan:
"Pada reaksi zat yang wujudnya gas, perbandingan koefisien reaksi ekuivalen dengan perbandingan volume jika reaksi tersebut dilakukan pada temperature dan tekanan yang sama"      


              
5.       Hipotesis Avogadro
Amedeo Avogadro mengemukakan Hipotesisnya yang berbunyi :
"Gas-gas yang volumenya sama jika diukur pada temperatur dan tekanan yang sama, mengandung jumlah molekul yang sama pula".

Hipotesis Avogadro & Hukum Gay Lussac disatukan menjadi Hukum Gay Lussac – Avogadro.

"perbandingan Volume gas-gas yang bereaksi dan gas-gas hasil reaksi jika diukur pada temperatur dan tekanan yang sama akan sesuai dengan perbandingan koevisien reaksinya."

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda