Kamis, 20 Juni 2013

SEJARAH PERAYAAN TAHUN BARU


SEJARAH PERAYAAN TAHUN BARU
Oleh: M. Miqdad. H. Dzaky
        

             Setiap malam pergantian tahun, banyak orang yang merayakannya. Namun apakah mereka tahu dari mana asal perayaan tahun baru tersebut? Dan apakah boleh merayakannya menurut hukum Islam??? Pertanyaan itu akan segera dijawab! Berikut jawabannya ....

Mungkin sebagian kita ikut merayakan tahun baru masehi ini tapi tauga sih bahwa tahun baruan itu sebenernya dateng dari budaya kaum Yahudi dan Freemason. Jadi ceritanya begini...tahun baru pertama kali dirayakan pada 45 SM. Pada mulanya perayaan ini dirayakan oleh orang Yahudi, mereka merayakannya pada bulan Tisri ditanggalan mereka. Mereka menyebut tahun baru mereka dengan sebutan “Rosh Hasana” mereka berkumpul dilapangan meniupkan “shofa”  (atau dalam bahasa Israel yang artinya terompet) & bersukaria sambil memenjatkan doa. Dan ini sama persis apa yang telah dilakukan di bundaran HI setiap tahunnya.
               
Nah kalo budaya freemasonnya gini...dulu  2000 tahun yang lalu Freemason ini didirikan dibukit zion-palestina. Setiap tahun mereka merayakan malam pergantian tahun ini. Mereka juga yang menamakan
bulan-bulan dalam kalender masehi seperti “january” yang padahal januari itu diambil dari nama dewa Freemason yang bernama “janus”, ia memiliki muka yang jumlahnya 2, satu menghadap ke depan dan satu kebelakang yang melambangkan pintu gerbang dari masa lalu dan masa depan. Mereka kaum Freemason berkumpul dalam suatu ruangan yang disebut “Loji” atau tempat ibadahnya mereka sambil menunggu detik-detik pergantian tahun dan memanjatkan doa-doa untuk tahun baru ini.
                Mungkin ada beberapa kalian yang mengatakan “ahk miqdad bohong! Ngawur tuh”  dan saya akan menjawab saya tidak ngawur! Ada buktinya kok! Kalo bisa ayo silahkan buka Alkitab injilnya disurat imamat ayat 23-24:
“katakanlah kepada orang-orang israel: dalam bulan ketujuh, pada tanggal satu bulan itu, kamu harus mengadakan hari perhentian penuh yang diperingati dengan meniup serunai(terompet), yakni hari pertemuan kudus”

 Nah dalam ayat tersebut menerangkan tentang tahun baru taurat dalam budaya yahudi. Sedangkan bagi yang merayakan termasuk dalam kelompok yahudi atau Freemason, sebagaimana dikatakan dalam hadist yang mengatakan :

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”(HR.Abu Daud)

Sementara mengucapkan “selamat tahun baru” hukum nya pun “HARAM” ! ini sesuai dengan perkataan Ibnu Qayyim Al-jauziyah karena berarti dia telah memberikan selamat atas perbuatan yang menyekutukan Allah SWT! Bahkan perbuatan tersebut dosanya lebih besar ketimbang minum khamr atau membunuh! Bayangin sob! Ngucapin pun hukumnya setara dengan meminum khamr atau membunuh! Jadi logikanya kita tuh udah memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid’ah dan tidak mempercayai Allah!  Maka ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah Azzawajalla! Begitulah kesimpulan dari Ibnu Qoyyim Al-jauziyah.

kita harus ingat  agar tidak rejerumus kedalam amalan Yahudi & Freemason
maka ingatlah surah Al-baqoroh ayat 120:

 “ Dan orang-orang yahudi & nasrani tidak akan rela kepadamu sebelum kamu mengikuti mereka...”

Semoga kita tetap berhati-hati...& memohonlah kepada Allah perlindungan agar kita tetap berada di dalam naungan Dienul Islam! Saling mengingatkan karena kita adalah Saudara semuslim! ;-)



REVERENSI:


Label: ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda